Hukum Wanita Muslim Memakai Pakaian Mini
Konten [Tampil]
Hukum Wanita Muslim Memakai Pakaian Mini
Tanya: bagaimanakah hukumnya jika seorang wanita memakai pakain yang minim. Sedangkan sering kita lihat banyak diantara guru-guru wanita memakai pakaian yang serba mini. Apakah hal itu haram atau halal dan mohon dijelaskan menurut syari'at islam?
Jawab: Sangat disayangkan, bila Anda menanyakan masalah tersebut, apalagi ditengah-tengah masyarakat islam. Sebab, menyangkut masalah-masalah yang masih meragukan dan belum jelas. Apalagi pada abad modern ini, sayang persooalan-persoalan yang sudah jelas malah menjadi kabur. Termasuk masalah yang jelas, seperti memakai pakaian minim, apakah itu halal atau haram? Padahal hukumnya sudah jelas dan gamplang .
Kita tidak boleh meragukan tentang keharaman pakaian minim, apalagi bila wanita itu harus mondar-mandir kesana-kemari melakukan hal seperti itu, maka pelakuknya itu sangat tidak berdasar, meskipun mereka itu seorang guru, sebagaimana yang Anda tanyakan. Terkecuali bila didalam kelas itu hanya terdiri dari wanita-wanita saja dan tidak ada seorang pun kaum laki-laki . Maka wanita boleh menggunakan pakain yang bermode ataupun pakain yang memperlihatkan keindahan tubuhnya, sebab hanya dilihat oleh sesamanya (wanita), tetapi bila ditampakkan di tengah keramaian yang dilihat oleh kaum wanita dan laki-laki itu sangat tidak diperbolehkan.
Sedangkan kewajiban bagi seorang wanita sebagaimana di perintahkan oleh Allah SWT. dalam Al-Quran yang berbunyi:
Jawab: Sangat disayangkan, bila Anda menanyakan masalah tersebut, apalagi ditengah-tengah masyarakat islam. Sebab, menyangkut masalah-masalah yang masih meragukan dan belum jelas. Apalagi pada abad modern ini, sayang persooalan-persoalan yang sudah jelas malah menjadi kabur. Termasuk masalah yang jelas, seperti memakai pakaian minim, apakah itu halal atau haram? Padahal hukumnya sudah jelas dan gamplang .
Kita tidak boleh meragukan tentang keharaman pakaian minim, apalagi bila wanita itu harus mondar-mandir kesana-kemari melakukan hal seperti itu, maka pelakuknya itu sangat tidak berdasar, meskipun mereka itu seorang guru, sebagaimana yang Anda tanyakan. Terkecuali bila didalam kelas itu hanya terdiri dari wanita-wanita saja dan tidak ada seorang pun kaum laki-laki . Maka wanita boleh menggunakan pakain yang bermode ataupun pakain yang memperlihatkan keindahan tubuhnya, sebab hanya dilihat oleh sesamanya (wanita), tetapi bila ditampakkan di tengah keramaian yang dilihat oleh kaum wanita dan laki-laki itu sangat tidak diperbolehkan.
Sedangkan kewajiban bagi seorang wanita sebagaimana di perintahkan oleh Allah SWT. dalam Al-Quran yang berbunyi:
" Katakanlah bagi wnaita-wanita yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali pada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka." (Q.S An-Nur :31)
Oleh karena tu, seorang wanita diharamkna menampakkan keindahan tubuhnya kecuali yang biasa tampak, yaitu wajah dan kedua telapak tangannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas. Sedangkan pandangan itu merupakan pandangan yang lebih jelas dan bahkan lebih mudah dan layak dengan masa kita kita dewasa ini.
Wallhu'alam bishowaf
0 Response to "Hukum Wanita Muslim Memakai Pakaian Mini"
Post a Comment