/ -->

Thaharah : Macam-macam Air beserta Pembagian aair menurut Pandangan Islam

Konten [Tampil]

Macam-macam air 



Menurut kitab Safinah, air yang boleh di pakai untuk bersuci ada 7 diantara nya:
1. Air hujan
2. Air Laut
3. Air sungai
4. Air mata air
5. Air sumur
6. Air Salju (es)
7. Air Embun

Terbagi menjadi berapakah air untuk bersuci?
Air itu terbagi menjadi empat bagian.

1. Air Muthlaq

Air Muthlaq yaitu air suci dan dapat mensucikan. Artinya air itu dapat digunakan untuk bersuci, misalnya air hujan, air sungai, air laut, air sumur, air mata air, air salju dan air embun.

2. Air makruh
Air makruh adalah air yang suci dan dapat mensucikan, tetapi makruh memakainya, seperti air yang dipanaskan dengan panas matahari dalam tempat logam yang terbuat bukan dari emas atau perak.

3. Air Thahir ghairu muthahhir

Air Thahir ghairu muthahhir adalah air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci, contoh nya:

A. Air Musta'mal adalah air yang sedikit dan telah dipakai untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya.
B.Air suci yang bercampur dengan benda suci, seperti air teh, air kopi, air sirup, air kelapa dan sebagainya.

4. Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang terkena najis. Air mutanajis apabila kurang 2 qullah,tidak sah untuk bersuci, tetapi apabila dari 2 qullah dan tidak akan berubah sifatnya (bau, warna, dan rasanya), maka sah untuk bersuci.

Adapun arti dalam air qullah القلتان  yaitu jika ditakar dengan timbangan kurang lebih 305 kaati Jawa atau dengan ukuran isinya pada suatu tempat yang persegi empat yaitu panjang nya= 11/4 hasta, lebar nya: 1 1/4 hasta dan dalamnya= 1 1/4 hasta ( kurang lebih 200 liter).





2 Responses to "Thaharah : Macam-macam Air beserta Pembagian aair menurut Pandangan Islam"

  1. Keren postingannya! sangat mudah dicerna dan dipahami..

    ReplyDelete
  2. Terima kasih, jadi reminder nih sama ilmu yang dah lama terlupakan.

    ReplyDelete
Mohon berkomentar dengan bijak. Berkomentar menggunakan link hidup otomatis akan di hapus. Terima kasih ^_^